JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang perceraian antara artis peran Sahrul Gunawan dan Indriani Hadi kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2016). Indri tampak didampingi kuasa hukumnya, Tito Hananto Kusuma.
Dalam persidangan, Indri menjawab sejumlah pertanyaan dari majelis hakim seputar kemantapannya dalam melanjutkan proses perceraian dengan Sahrul.
"Secara formil, majelis hakim bertanya apakah benar Mbak Indri menunjuk kami sebagai kuasa hukum. Apakah tetap pada gugatan katanya tentu, dan sungguh-sungguh jalani proses? Iya," ungkap Tito dalam wawancara di PA Jakarta Selatan, Kamis.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut dijawab dengan santai oleh Indri. Dengan demikian, persidangan dilanjutkan dengan agenda pembuktian.
"Kemudian, kita lanjutkan pembuktian secara formil, nanti kita akan dilengkapi dengan saksi-saksi semua. Sidang akan dilanjutkan pada 19 Mei yang akan datang," kata Tito.
Tito mengungkap bahwa perceraian ini cukup berat bagi Indri dan Sahrul. Namun, keduanya ingin berpisah dengan baik-baik sehingga bisa tetap membesarkan ketiga anaknya bersama-sama.
"Tentu, ini hal berat bagi mereka, juga bagi Sahrul Gunawan. Kita hormati privasi mereka. Mereka ingin menjalani proses ini dengan tenang dan sebaik-baiknya," kata Tito.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.