JAKARTA, KOMPAS.com — Artis peran Jupiter Fortissimo (35) ditangkap oleh Polsek Tamansari pada Selasa (10/5/2016) dini hari.
Ketika ditangkap, Jupiter kedapatan memiliki satu paket sabu seberat 0,54 gram dan positif menggunakannya.
Kepada penyidik, Juipter mengaku telah mengonsumsi narkoba jenis sabu selama tiga bulan terakhir.
Namun, Jupiter memberikan pengakuan berbeda saat ia menjalani tesdi Badan Narkotika Nasional (BNN), Rabu (12/5/2016).
"Setelah saya interogasi, dia setahun yang lalu telah menggunakan narkoba jenis sabu," ujar Direktur Peran Serta Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen (Pol) Siswandi, saat ditemui di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (13/5/2016).
Jupiter tertangkap bersama seorang bandar sabu dengan inisial F. Namun, Jupiter hanya ditetapkan sebagai pemakai.
Siswandi mengatakan, seorang pemakai wajib untuk direhabilitasi agar terbebas dari belenggu barang haram tersebut.
"Tatkala kami nyatakan korban, berarti dia (korban) penyalahgunaan. Penyalahguna dan pencandu narkotika wajib direhabilitasi," ujar Siswandi.
"Yang jelas, dari hasil interogasi yang saya lakukan, dia adalah korban. Kalau memang dia sebagai korban, berdasarkan undang-undang, dia harus menjalani rehab," kata Siswandi. (Arie Puji Waluyo)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.