Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jupiter Fortissimo Hanya Menunduk Saat Tinggalkan BNN

Kompas.com - 12/05/2016, 16:59 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Artis peran Jupiter Fortissimo akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan Badan Narkotika Nasional (BNN) seusai menjalani tes kadar kecanduan, Kamis (12/5/2016), selama lebih dari empat jam sejak pukul 11.30 WIB.

Masih mengenakan penutup kepala hitam dan baju tahanan biru tua, Jupiter tampak terus menunduk. Kedua tangannya dimasukkan ke dalam kantong celana panjangnya.

Tidak seperti ketika baru tiba di BNN pagi tadi, kali ini pria bernama asli Jansen Talloga itu hanya menunduk ketika wartawan mencecarnya dengan pertanyaan.

Dikawal beberapa penyidik Polsek Tamansari, Jupiter terus menunduk sambil berjalan. Ia langsung masuk ke dalam mobil yang kemudian membawanya meninggalkan halaman gedung BNN.

Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Tamansari AKBP Suhermanto menekankan, Jupiter telah dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Untuk mengetahui lebih lanjut kadar kecanduannya, Jupiter harus menjalani tes di BNN sebagai bagian dari proses penyidikan.

"Dari pengakuan kan sudah tiga bulan konsumsi, maka kami akan melakukan assessment di BNN untuk memeriksa taraf keparahan atau kecanduan dari narkotika yang dikonsumsinya. Ini (assessment) bagian dari penyidikan kami," ujar Suhermanto saat dihubungi.

Dari hasil tes BNN itulah, lanjutnya, petugas dapat menganalisis apakah Jupiter hanya seorang pemakai atau juga berperan sebagai pengedar.

"Kami juga akan menganalisis perannya sebagai penyalah guna atau pengedar," ujarnya.

Jupiter ditangkap oleh penyidik Polsek Metro Tamansari di tempat karaoke di kawasan Mangga Besar, Selasa (10/5/2016). Polisi menyita sabu seberat 0,54 gram dari dalam tas Jupiter.

Ia pun digelandang ke Polsek Tamansari bersama empat rekannya, F, I, NA, dan MD. Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 dan 112 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com