Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kata DS Usai Bersaksi Lawan Saipul Jamil

Kompas.com - 18/05/2016, 23:21 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Sidang kasus dugaan pencabulan anak yang menjerat penyanyi dangdut Saipul Jamil (35) yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara hari ini, Rabu (18/5/2016), baru saja usai dilangsungkan.

Sekitar pukul 21.00 WIB, korban DS (18) yang hadir sebagai saksi tampak berjalan ke luar dari ruang sidang utama. Saat ditanya bagaimana keadaan persidangan, DS hanya menjawab seadanya.

"Baik. Alhamdulillah lancar," katanya sambil lalu.

Namun, ketika awak media menanyakan kondisinya apakah ia masih trauma atau tidak, tak sepatah katapun terucap dari bibirnya.

DS yang mengenakan buff atau masker kain dan kacamata hitam, berjalan didampingi ibu dan kakak kandungnya. 

DS terus melangkahkan kakinya ke arah parkiran mobil PN Jakarta Utara.

Hari ini, DS bersama ibu dan kakaknya diperiksa sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan pencabulan anak dengan terdakwa Saipul Jamil. Sebelumnya, DS tiba di PN Jakarta Utara pukul 16.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau