JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang cerai pasangan Indriani Hadi dengan Sahrul Gunawan kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2016). Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi dan bukti.
Kuasa hukum Indri, Tito Hananta Kusuma, mengatakan pihaknya sudah menyiapkan saksi dan bukti agar hakim mempertimbangkan keputusannya untuk bercerai,
"Kita ada saksi dan bukti," ujar Tito ketika ditemui di PA Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2016).
Namun Tito menolak mengungkap bukti apa saja yang akan diperlihatkan di persidangan.
Tito kembali menjelaskan Indri dan Sahrul bersepakat untuk bercerai. "Mereka mengakhiri baik-baik," tutur dia seperti dilaporkan Tribunnews.com.
Seperti diketahui, Sahrul resmi menikahi gadis asal Kalimantan bernama Indriani Hadi pada 3 Februari 2007.
Pernikahan mereka dikaruniai tiga orang anak bernama Ezzar Raditya Gunawan, Raihana Zemma Gunawan, dan Faeyza Mikail Gunawan.
Pada 23 Februari 2016 lalu, Indri melayangkan gugatan cerai terhadap Sahrul ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, lantaran sudah tidak adanya kecocokan satu sama lain. (Achmad Rafiq)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.