Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ria Irawan: Hukuman Kebiri

Kompas.com - 20/05/2016, 15:00 WIB

MALANG, KOMPAS.com -- Ria Irawan (44) mengaku prihatin dengan tindak kekerasan seksual pada anak yang marak belakangan dan pelakunya masih masuk kategori anak pula.

Ia berpendapat kemiskinan menjadi faktor pemicu timbulnya kasus tersebut.

Kemiskinan yang dimaksud oleh perempuan pemilik nama asli Chandra Ariati Dewi itu bisa berupa iman, sosial, ekonomi, dan budaya.

"Itu karena kemiskinan!" tegas Ria, Rabu (18/5/2016), sambil mengunyah kue dari kotak kardus yang ada di tangannya.

Siang itu, Ria baru saja keluar dari gedung Dome Universitas Muhammadiyah Malang setelah menjadi narasumber Roadshow Eagle Awards Documentary Competition 2016.

Artis yang pernah menjalani tujuh bulan masa perawatan karena divonis kanker itu juga menyebut peran orangtua turut memberi andil dalam kasus ini.

Kalau orangtua berhasil mendidik, anak tidak akan berbuat jahat dan bertindak keji.

Terkait hukuman kebiri yang akan diterapkan kepada pelaku kekerasan seksual, Ria menilai hukuman itu akan membuat seseorang tidak lagi punya nafsu.

"Dengan kebiri, hormon tidak berfungsi sehingga tidak ada nafsu," ujarnya. (WER)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 20 Mei 2016, di halaman 32 dengan judul "Hukuman Kebiri".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau