Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/06/2016, 18:07 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum pedangdut Saipul Jamil (35), Nazarudin Lubis, mengungkapkan bahwa kakak penyanyi dangdut itu, SH, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, lembaga antirasuah itu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan seorang pengacara hari ini, Rabu (15/6/2016).

[Baca: Ketua KPK Akui Tangkap Satu Panitera PN Jakarta Utara dan Satu Pengacara]

"Saya tuh belum tahu pastinya. Saya hanya dapat kabar dari (kakak Saipul) Sholeh pukul satu (13.00 siang) bahwa S yang ditangkap. Sudah itu saja. Selebihnya, saya jarang. Pokoknya saya materi hukumnya saja," katanya saat dihubungi Kompas.com, Rabu sore.

Saat dipastikan kembali apakah benar S yang dimaksud adalah kakak sekaligus manajer Saipul, Nazarudin membenarkan. "Iya. Iya betul," ucapnya lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau