JAKARTA, KOMPAS.com — Salah seorang anggota tim kuasa hukum, Saipul Jamil, dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/6/2016).
Ketika dikonfirmasi, kuasa hukum lain Saipul, Nazarudin Lubis, mengaku belum bisa menghubungi rekan yang disebut ditangkap itu.
"Susah dihubungi. Enggak bisa dihubungi. Sudah coba (telepon)," ujar Nazarudin saat dihubungi Kompas.com, Rabu sore.
Nazarudin menambahkan, ia juga tidak bisa menghubungi kuasa hukum Saipul lainnya. "Mereka enggak bisa dihubungi," lanjut Nazarudin.
Namun, terkait kabar penangkapan salah seorang koleganya dalam tim pengacara Saipul, Nazar mengaku belum mendapat kabar.
"Belum ada kabar. Coba besok saya konfirmasi ya," katanya lagi.
Sebelumnya, Nazar mengungkapkan bahwa seorang kakak Saipul Jamil, SH, ditangkap KPK. [Baca: Kata Kuasa Hukum, Kakak Saipul Jamil Juga Ditangkap KPK]
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan seorang pengacara hari ini, Rabu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.