JAKARTA, KOMPAS.com -- Setelah menjalani pemeriksaan selama hampir enam jam, terkait temuan polisi di rumahnya, Gatot Brajamusti meninggalkan kediamannya di Jakarta itu pada Kamis (1/9/2016) kira-kira pukul 21.30 WIB.
Namun, menjelang Gatot keluar dari rumah yang berada di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan tersebut, sempat terjadi adu mulut antara pihak penyidik dengan para pewarta yang sudah menunggu Gatot.
"Bisa mundur, enggak? Kalau enggak mundur, kami enggak akan jalan. Kami mohon kerja samanya, ya," ujar salah seorang polisi dengan nada tinggi.
Tak lama kemudian, pria yang pernah main dalam film-film keluaran rumah produksinya itu digiring dari dalam rumah.
Ia langsung masuk ke dalam mobil minibus berwarna hitam dengan nomor polisi B 2673 AT.
Tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut tak lagi diborgol sebagaimana ketika ia datang ke kediamannya itu.
Ia tampak lelah. Tidak ada satu kata pun yang keluar dari mulutnya.
Pihak penyidik juga tak memberi pernyataan apa pun kepada para pewarta.
Polisi meninggalkan kediaman Gatot tak lama setelah Gatot pergi.
Gatot, yang baru terpilih menjadi Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) periode 2016-2021, merupakan tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.