Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Gatot Brajamusti dan Pihak Penyidik Sama Sekali Tak Beri Pernyataan

Kompas.com - 02/09/2016, 06:40 WIB
|
EditorAti Kamil

JAKARTA, KOMPAS.com -- Setelah menjalani pemeriksaan selama hampir enam jam, terkait temuan polisi di rumahnya, Gatot Brajamusti meninggalkan kediamannya di Jakarta itu pada Kamis (1/9/2016) kira-kira pukul 21.30 WIB.

Namun, menjelang Gatot keluar dari rumah yang berada di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan tersebut, sempat terjadi adu mulut antara pihak penyidik dengan para pewarta yang sudah menunggu Gatot.

"Bisa mundur, enggak? Kalau enggak mundur, kami enggak akan jalan. Kami mohon kerja samanya, ya," ujar salah seorang polisi dengan nada tinggi.

Tak lama kemudian, pria yang pernah main dalam film-film keluaran rumah produksinya itu digiring dari dalam rumah.

Ia langsung masuk ke dalam mobil minibus berwarna hitam dengan nomor polisi B 2673 AT.

Tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut tak lagi diborgol sebagaimana ketika ia datang ke kediamannya itu.

Ia tampak lelah. Tidak ada satu kata pun yang keluar dari mulutnya.

Pihak penyidik juga tak memberi pernyataan apa pun kepada para pewarta.

Polisi meninggalkan kediaman Gatot tak lama setelah Gatot pergi.

Gatot, yang baru terpilih menjadi Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) periode 2016-2021, merupakan tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+