JAKARTA, KOMPAS.com -- Setelah tidak memenuhi pemanggilan pertama pada Senin lalu (5/9/2016), pengusaha dengan nama berinisial AS datang ke Mapolda Metro Jaya pada Rabu ini (7/9/2016).
Pengusaha dari Bali itu dipanggil untuk menjadi saksi atas kepemilikan dua pucuk senjata api dan ribuan peluru yang didapati oleh polisi dalam dua kali penggeledahan rumah Gatot Brajamusti di Jakarta beberapa waktu lalu.
"Hari ini kami mulai pemeriksaan terhadap Saudara AS pukul 8.30 (WIB)," terang Kasubid Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto, di kantornya pada Rabu (7/9/2016).
"Kami menyiapkan draft pertanyaan, sebanyak 38 pertanyaan. Ini akan berkembang dalam proses penyidikan nanti," sambungnya.
Budi mengatakan bahwa AS datang dengan didampingi oleh seorang asistennya.
"Terus, Saudara AS didampingi satu orang asisten. Jadi, bukan pengacara, tetapi asisten. Dan, ini kami sama-sama menjalankan proses penyidikan ini. Kami tunggu hasilnya seperti apa," terangnya lagi.
Pemanggilan AS dilakukan oleh polisi karena Gatot sudah menyebut nama pengusaha tersebut dalam dua kali BAP (berita acara pemeriksaan) terkait kepemilikan senjata api dan amunisi.
"Hari ini hanya AS sendiri yang diperiksa. Kami fokus dulu terhadap keterangan GB, yang dalam BAP kesatu dan kedua menyatakan bahwa senjata itu dari Saudara AS. Makanya, ini kami dalami, sehingga besok kami akan memeriksa saksi-saksi lain," jelas Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.