JAKARTA, KOMPAS.com -- Kuasa hukum penyanyi Reza Artamevia, Ramdan Alamsyah, meminta agar masyarakat tak ambil pusing perihal hasil tes urine kliennya yang berbeda-beda.
Sebagai informasi, usai ikut ditangkap bersama Gatot Brajamusti pada 28 Agustus 2016, Reza dinyatakan positif narkoba oleh Polsek Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kemudian, dalam pemeriksaan di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB, ibu dua anak itu disebut negatif dari narkoba.
Setelahnya, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Bali, Denpasar, mengeluarkan hasil tes bahwa urine Reza mengandung sabu. Lalu hari ini, Selasa (13/9/2016), pelantun "Keajaiban" itu kembali dinyatakan negatif narkoba.
"Jangan pusing hasil lab. Karena apa? Hasil lab itu dilakukan dengan jangka waktu yang berbeda-beda. Time limit-nya beda-beda, tidak ada yang sama," kata Ramdan usai mengisi program bincang-bincang di studio Trans TV, Jakarta Selatan, Selasa sore.
"Waktu awal itu hasilnya positif, benar. Hari keempat pas rehab hasilnya negatif, itu benar. Kemarin cek darah positif, itu benar. Hari ini cek lagi urine hasilnya negatif lagi, itu benar," tambahnya.
Ramdan menyebut seluruh hasil tes itu tak ada rekayasa dan juga wajar. Yang menjadi masalah, lanjutnya, jika saat pada hari pemeriksaan yang sama ada dua versi hasil tes, negatif dan positif.
"Jadi intinya enggak ada masalah dengan itu. Kami fokus kepada penyelesaian klien kami itu sehat kembali. Buat saya, Reza harus sembuh. Mau negatif atau positif, kami enggak ambil pusing. Karena itu bukan substansi dalam masalah ini," ucap Ramdan.
Diberitakan sebelumnya, Reza ikut ditangkap pada 28 Agustus 2016 malam bersama Ketua Parfi Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah, di sebuah kamar hotel di Mataram, Lombok, NTB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.