MATARAM, KOMPAS.com - Penyanyi Reza Artamevia dimintai keterangan oleh petugas Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait fotonya bersama Gatot Brajamusti, Dewi Aminah serta dua anggota polisi yang beredar di media sosial.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Sriyanto, membenarkan bahwa ada petugas dari Propam Polda NTB yang meminta izin padanya untuk mencari tahu kebenaran informasi terkait foto itu kepada Reza, Jumat (16/9/2016).
Saat itu, Reza didampingi pengacara Muhammad Kamil dan adik kandungnya Aska Gempita tengah menjalani rehabilitasi rawat jalan keempat di kantor BNNP NTB.
"Minta izin saja ke saya, dia (Petugas Propam) akan cross check informasi ke Reza. Artinya pakai Hp siapa, siapa yang memfoto, kok bisa beredar, itu aja," kata Sriyanto.
"Saya memintakan izin sama pengacara dan Reza berkenan enggak? dan ternyata berkenan," lanjut Sriyanto.
Dia menambahkan, cross check terkait foto yang beredar tersebut dilakukan setelah proses rehabilitasi rawat jalan yang dilakukan Reza selesai. Sehingga tidak mengganggu proses rehabilitasi.
Sebelumnya diberitakan, dua anggota Polda NTB diperiksa Propam karena fotonya bersama Reza Artamevia dan dua tersangka kasus narkoba, Gatot Brajamusti dan Dewi Aminah beredar di media sosial.
Dalam foto yang beredar tampak kedua polisi mengapit Gatot, Dewi dan Reza. Mereka tersenyum dan mengangkat salah satu tangan. Jemari mereka membentuk sebuah tanda "oke".
Akibat foto tersebut, kedua oknum anggota Polda NTB tersebut terancam terkena sanksi disiplin dan pelanggaran kode etik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.