Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jasamarga

Reza Artamevia Jalani Jadwal Terakhir Rehabilitasi Narkotika

Kompas.com - 30/09/2016, 12:20 WIB
Karnia Septia

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com -- Penyanyi Reza Artamevia (41) Jumat ini (30/9/2016) menjalani jadwal terakhir rehabilitasi narkotika di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat (NTB), Kota Mataram, Lombok.

"Ya, terakhir," kata Reza ketika tiba di Kantor BNNP NTB.

Didampingi oleh adiknya, Aska Gempita, dan kuasa hukumnya, Muhammad Kamil, Reza datang ke Mataram untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan terakhir atau kedelapan di Kantor BNNP NTB.

Reza bersama tiga rekannya, Davina, Richard, dan Yuti, menjalani rehabilitasi rawat jalan setelah ditangkap di salah satu hotel di Kota Mataram bersama Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), Gatot Brajamusti, dan istri Gatot, Dewi Aminah.

Sesuai keputusan sebelumnya dari BNNP NTB, Reza dan tiga rekannya tersebut harus menjalani rehabilitasi rawat jalan selama delapan kali di Kantor BNNP NTB.

Mereka menjalani rehabilitasi dua kali dalam satu minggu.

Kamil mengatakan bahwa pihaknya belum tahu apa yang selanjutnya harus dijalaninya oleh Reza.

"Kami belum tahu selanjutnya," ucap Kamil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau