JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Torro Margens (66) usai dimintai keterangan mengenai kepemilikan senjata api Gatot Brajamusti.
Pemain film Detachment Police Operation (D.P.O) itu mengaku mendapat perlakuan baik selama menjawab pertanyaan penyidik.
"Sangat nyaman, kekeluargaan. Ada 20, pertanyaan," kata Torro kepada peliput di Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2016).
Proses pemeriksaan disebut Torro berjalan dengan tanpa paksaan. Sehingga ia bisa menjawab dengan baik.
"Tidak ada (tekanan), kami nyaman, bersahabat. Kami makan, minum teh, pengin istirahat merokok juga. Dua jam cukup waktu untuk merasa nyaman. Tidak ada penekanan apa-apa dan paksaan apa dari penyidik," jelasnya.
Ia tidak merasa berkeberatan walau harus datang ke Polda Metro Jaya untuk menyampaikan keterangan seputar kepemilikan senjata ilegal yang dimiliki Gatot.
"Oh enggak apa-apa, malah saya berterima kasih kepada pihak kepolisian bahwa saya diundang dimintai keterangan biar semua bisa jelas. Dan saya enggak merasa karena D.P.O saya diundang kemari," ungkapnya.
Torro diperiksa karena keterlibatannya dalam film D.P.O yang diproduksi oleh rumah produksi Grajamusti Film.
Selain Torro, sedianya polisi juga memanggil Nabila Putri untuk menjadi saksi. Namun, hingga kini polisi belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Nabila.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.