MATARAM, KOMPAS.com - Gatot Brajamusti dan istrinya Dewi Aminah, diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan perkosaan, Rabu (5/10/2016).
Dengan tangan diborgol dan mengenakan kopiah putih, Gatot digiring petugas ke salah satu ruang pemeriksaan di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Gatot dan istrinya diperiksa penyidik dari Polda Metro Jaya, didampingi enam orang tim kuasa hukum.
Kasubdid Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Azhar mengatakan, Gatot dan istrinya diperiksa terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dilaporkan oleh korban CT di Polda Metro Jaya.
"Sementara dua yang sudah melapor, CT dan satunya inisial A," kata Azhar saat dikonfirmasi.
Azhar mengatakan, kedua korban pernah menjadi murid di padepokan Gatot Brajamusti. Dia mengatakan, hingga saat ini barang bukti telah berada di Ditres Narkoba Polda NTB.
Selanjutnya pihak Polda Metro Jaya akan berkoordinasi untuk menambah alat bukti lain.
"Yang kami ketahui dari hasil BAP, Gatot (diduga) banyak melakukan hal-hal yang tidak sepatutnya dalam artian banyak korban terutama pelecehan seksual," kata Azhar.
Sementara itu tim kuasa hukum Dewi dan Gatot, Nirwan Juanda mengatakan, pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan pertama. Keduanya diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus perkosaan yang dilaporkan CT.
Hingga sore ini, proses pemeriksaan masih berlangsung.
Diberitakan sebelumnya, terkait kasus dugaan perkosaan polisi telah memeriksa beberapa saksi, di antaranya korban pencabulan Gatot, asisten pribadi Gatot, Elma Theana dan Reza Artamevia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.