Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gatot Brajamusti Kembali Diperiksa soal Dugaan Pelecehan Seksual

Kompas.com - 06/10/2016, 17:24 WIB
Karnia Septia

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com - Gatot Brajamusti kembali menjalani pemeriksaan kedua oleh tim penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (6/10/2016).

Pemeriksaan ini dilakukan untuk melakukan pendalaman terkait tuduhan dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh CT dan A ke Polda Metro Jaya.

Kasubdid V Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Azhar Nugroho, mengatakan bahwa Gatot kembali diperiksa sebagai saksi untuk kali kedua.

Didampingi kuasa hukumnya, Gatot diperiksa di salah satu ruang pemeriksaan di Polda NTB selama enam jam.

"Sementara sudah 32 pertanyaan," kata Azhar.

Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 09.00 WITA dan selesai pukul 15.00 WITA. Rencananya pemeriksaan akan dilanjutkan Kamis malam karena hari ini Gatot tengah menjalani puasa.

Azhar mengatakan, menurut hasil pemeriksaan sementara kepada polisi Gatot mengakui pernah melakukan tindakan asusila terhadap korban CT dan A.

Selain Gatot, istrinya Dewi diduga ikut terlibat karena turut serta mengajak para korban.

Polisi menyebutkan, modus yang digunakan salah-satunya dengan cara menghirup asfat bersama-sama, lalu kemudian melakukan tindakan asusila.

Azhar mengatakan, hingga saat ini polisi sudah memeriksa 10 saksi untuk dimintai keterangan. Beberapa saksi diantaranya adalah penyanyi Reza Artamevia, asisten pribadi Gatot dan saksi korban CT dan A.

Sementara itu, Ahmad Rifai, tim kuasa hukum Gatot membantah keterlibatan kliennya dalam kasus dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan.

"Tidak ada pemerkosaan dan tidak ada pelecehan seksual di situ. Tidak ada pengakuan sebagai malaikat, perkosaan juga tidak ada," kata Rifai saat dikonfirmasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau