Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Gatot Brajamusti Buka Suara soal Laporan Reza Artamevia

Kompas.com - 09/10/2016, 17:06 WIB
Tri Susanto Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Gatot Brajamusti, Achmad Rifai, angkat bicara soal pelaporan Reza Artamevia ke Polda Metro Jaya.

Rifai menilai, Reza melaporkan Gatot ke polisi hanya untuk membersihkan namanya.

"Ini kan cuma cara-cara untuk membersihkan namanya saja. Menghindari jeratan hukum dengan seolah-olah dia korban," ujar Rifai saat jumpa pers di kantornya, Gedung Lippo Kuningan, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (9/10/2016).

Sebelumnya pada Jumat (7/10/2016), Reza yang ditemani oleh kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah, melaporkan Gatot ke Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan.

Reza mengaku baru menyadari bahwa asfat yang dikomsumsinya selama berada di padepokan Gatot adalah sabu. Itu terjadi setelah Reza menjalani pemeriksaan narkoba.

Terkait dengan pengakuan Reza yang menyatakan merasa tertipu soal asfat, Rifai menilai Reza hanya berdalih. Rifai menganggap Reza membuat keterangan tidak benar.

"Dia bukan anak kecil. Dia ibu-ibu lho. Kalau ternyata dia membuat laporan palsu, dia akan berhadapan dengan pidana itu sendiri," ucapnya.

Sejauh ini pihaknya belum memastikan apakah akan melaporkan balik Reza. Ia akan membicarakan hal itu lebih dulu dengan kliennya, Gatot Brajamusti.

Sebagai informasi, saat ini Gatot menjadi tahanan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kota Mataram, dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Ia ditangkap di ibukota Provinsi NTB itu tidak lama setelah dipilih menjadi Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi).

Namun bukan itu saja kasus yang membelit pria yang menjadi guru spiritual sejumlah artis tersebut. Ia juga menjadi tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api dan satwa langka.

Gatot Brajamusti juga dilaporkan dua perempuan dengan tuduhan pelecehan seksual dan pemerkosaan.

Dalam kasus itu, Gatot masih berstatus saksi. Namun dalam pemeriksaan, dia mengakui adanya pelecehan seksual dan pesta seks di padepokannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau