JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Gatot Brajamusti, Achmad Rifai, mengatakan bahwa kliennya kaget ketika mengetahui dilaporkan oleh penyanyi Reza Artamevia ke Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan.
"Dia (Gatot) kaget juga," kata Rifai saat jumpa pers di kantornya di Gedung Lippo Kuningan, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (9/10/2016).
Menurut Rifai, Gatot semula tidak mau merespons yang sudah dilaporkan Reza ke polisi. Gatot menganggap kejadian ini merupakan sebuah aib.
Namun, Rifai berusaha meyakinkan kepada kliennya untuk mengungkapkan kejadian yang sebenarnya.
"Saya bilang 'Mas (Gatot) dilaporkan atas dugaan penipuan'. Dia (Gatot) berkomentar 'Dia (Reza) sudah lebih dulu tahu daripada saya'. Ada hal-hal yang di situ kami memang harus ungkap kasus ini," kata Rifai.
"Kami akan bekerja sama dengan sebaik mungkin dengan lembaga penegak hukum untuk mengungkap kasus ini," lanjut dia.
Sebelumnya pada Jumat (7/10/2016), Reza yang ditemani kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah, melaporkan Gatot ke Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan.
Reza mengaku baru menyadari bahwa asfat yang dikomsumsinya selama berada di padepokan Gatot adalah sabu. Itu terjadi setelah Reza menjalani pemeriksaan narkoba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.