Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Gatot Brajamusti Kini Lebih Religius

Kompas.com - 27/01/2017, 13:42 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus penyalagunaan narkoba, Gatot Brajamusti, kini mendekam di rumah tahanan Polda Nusa Tenggara Barat.

Menurut kuasa hukumnya, Ahmad Rifai, secara fisik Gatot dalam kondisi sehat.

"Kalau tidak sehat kan tidak bisa jalani persidangan. Kalau beban psikologis pasti," kata Rifai saat dihubungi di Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Rifai menambahkan, selama dalam tahanan Gatot memperbanyak ibadah. Begitu juga pada waktu luangnya.

"Lebih religius saja selama di tahanan. Shalat, mengaji, menjadi semakin rajin. Sebelumnya mungkin agak lupa," paparnya.

Masih menurut Rifai, Gatot kini sudah mulai beradaptasi dengan kondisi rutan serta lebih ikhlas.

"Bagaimana pun ya dia harus ikhlas, menerima keadaan. Namun kami selalu memberikan nasihat agar tidak patah semangat, kebenaran kan belum dibuktikan. Status tersangka bukan jaminan seseorang bersalah," jelasnya.

Gatot Brajamusti masih berada di Mataram untuk menuntaskan kasus penyalahgunaan narkoba yang kini sudah masuk dalam persidangan.

Di Jakarta, Gatot masih menghadapi tiga kasus lainnya, yakni kepemilikan senjata api ilegal, satwa yang dilindungi, dan dugaan pencabulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau