JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting membantah dengan tegas dugaan memalsukan akta kelahiran putrinya.
Sempat berembus kabar bahwa dalam akta kelahiran anaknya itu, tak tertulis nama mantan suami Ayu, Henry Baskoro alias Enji, melainkan nama ayah Ayu, Abdul Rozak.
[Baca: Ayu Ting Ting: Kenapa Harus ke KPAI? Emang Saya Penjahat?]
"Oh enggak yang palsuin akta. Itu urusan saya urusan pribadi saya. Enggak ada tulisan (nama) ayah Rojak. Bohong," ucap Ayu dengan nada tegas dalam wawancara di kediamannya di Depok, Jawa Barat, Selasa (21/3/2017).
Namun ia menolak menjelaskan detail apakah nama Enji tetap tercantum dalam aktar kelahiran putrinya.
"Hanya saya yang tahu," kata pelantun "Sambalado" itu.
[Baca: Bakal Dipanggil KPAI, Ini Jawaban Ayu Ting Ting]
Dalam wawancara terpisah, Sekretaris KPAI Rita Pranawati mengatakan tentang pemalsuan akta itu masih dugaan.
Namun pihaknya memiliki kewenangan untuk mengecek hal tersebut karena menyangkut anak.
"Kami akan melakukan proses-proses jika memang kami punya hak untuk melakukan permohonan informasi, apa ada pemalsuan identitas atau tidak," ujar Rita.
Menurut Rita, pihaknya bisa melapor kepada yang berwajib jika ada dugaan pemalsuan identitas.
"Tentu dengan fakta-fakta dan komunikasi yang baik meminta informasi sebagai mana proses investigasi. Tanpa laporan kami bisa lakukan itu. proses perlindungan hak anak, termasuk itu," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.