JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan vokalis Kangen Band, Andika Mahesa, disebut telah berdamai istrinya, Chairunisa alias Caca. Hal ini dipastikan setelah Caca mencabut laporannya di Polresta Bandar Lampung terkait dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Andika telah bebas setelah permohonan penangguhan penahanan saya dikabulkan oleh Kapolres dan perdamaian juga sudah terlaksana. Pelapor juga telah mencabut laporannya," ujar kuasa hukum Andika, Toto Ruhanto, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/3/2017).
Andika bebas pada 19 Maret 2017 lalu setelah kedua belah pihak yang berseteru sepakat menyelesaikan masalah ini melalui jalur kekeluargaan.
[Baca juga: Andika Eks Kangen Band Akhirnya Bebas]
[Baca juga: Andika Eks "Kangen Band" Berharap Istri Cabut Laporan]
Pihak kepolisian pun juga sudah mengeluarkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) sebagai tanda pembebasan Andika. Meski demikian, kata Toto, kliennya harus menjalani wajib lapor.
Diberitakan sebelumnya, Caca melaporkan Andika ke Polresta Bandar Lampung, Rabu (8/2/2017) atas tuduhan KDRT. Tetapi, pihak Andika mengaku tak bersalah dan tak pernah melakukan KDRT terhadap Caca.
[Baca juga: Bebas dari Bui, Andika "Eks Kangen Band" Ubah Penampilan]
"Semua kejadian itu tidak benar. Andika membantah semua tudingan Caca kepadanya," kata Toto saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (17/2/2017).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.