JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyita 0,7 gram sabu diduga sisa pakai saat menangkap pedangdut Ridho Rhoma di daerah Daan Mogot, Jakarta Barat. Saat ini, polisi tengah mendalami asal-muasal barang haram tersebut.
"Masih kami dalami lagi terkait jaringan dan dapat dari mana barang itu," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/3/2017).
[Baca juga: Ridho Roma Ditangkap Saat Mengonsumsi Narkoba]
Menurut Suhermanto, saat ini pihaknya masih mendalami kasus narkoba ini, di antaranya dengan memeriksa Ridho Rhoma dan pihak lain.
Sebelumnya, Kasubag Humas Polrestro Jakbar, Kompol Purnomo menyebut Ridho Rhoma ditangkap polisi saat subuh lantaran menggunakan narkoba.
”Ditangkapnya tadi shubuh," katanya saat dihubungi.
[Baca juga: Sabu Seberat 0,7 Gram Ikut Diamankan bersama Ridho Rhoma]
Purnomo mengaku belum bisa menjelaskan lebih jauh seputar penangkapan karena masih dalam pemeriksaan dan pengembangan penyidikan.
Hanya dia menjelaskan ada beberapa orang lain yang ikut diamankan selain Ridho Rhoma.
Saat disinggung hasil tes urine, Purnomo belum juga bisa menjawabnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.