JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut dan artis peran Ridho Rhoma ditangkap polisi karena kedapatan tengah mengonsumsi narkoba. Dia ditangkap di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat pada Jumat (24/3/2017).
Narkoba jenis sabu dengan berat 0,7 gram ikut diamankan polisi saat menciduk vokalis grup band Sonet 2 tersebut.
[Baca juga: Ridho Roma Ditangkap Saat Mengonsumsi Narkoba]
"Dia kami tangkap dengan barang bukti 0,7 gram sabu," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto kepada wartawan, Sabtu (25/3/2017).
Suhermanto mengatakan, saat ini Ridho ditahan di Polres Jakarta Barat dan masih menjalani pemeriksaan penyidik.
Penyidik masih mendalami dari mana Ridho mendapatkan barang itu. Suhermanto enggan membeberkan detail penangkapan putra raja dangdut Rhoma Irama itu.
"Nanti malam akan dirilis. Selengkapnya akan dibeberkan di sana," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.