JAKARTA,KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma ditangkap bersama seorang temanny di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) dini hari.
Hal itu dikatakan Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Roycke Langie pada Sabtu sore.
"Tersangka pertama berinisial RR, kemudian tersangka kedua berinisial S. TKP di salah satu area hotel yang terdapat di wilayah Tanjung Duren," kata Roycke.
[Baca: Ridho Rhoma Ditangkap Saat Mengonsumsi Narkoba]
Ia menambahkan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.
Informasi yang didapat kepolisian menyebut akan ada pesta narkoba di hotel tersebut.
[Baca: Polisi Telusuri Asal-usul Sabu Milik Ridho Rhoma]
Ridho ditangkap saat baru turun dari mobil dan berjalan menuju lift hotel. Ia langsung digeledah tim Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto.
Ridho kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu dalam sebuah kantung kertas berwarna coklat yang disimpan di jok kiri depan mobilnya.
[Baca: Ridho Rhoma Diduga Sudah 2 Tahun Pakai Narkoba]
Menurut pengakuan Ridho sabu-sabu tersebut ia dapatkan dari seseorang berinisial MS yang kini juga telah diamankan oleh Tim Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.