Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridho Rhoma dan Temannya Ditangkap di Sebuah Hotel di Jakarta Barat

Kompas.com - 25/03/2017, 20:54 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring

Penulis

JAKARTA,KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma ditangkap bersama seorang temanny di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) dini hari.

Hal itu dikatakan Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Roycke Langie pada Sabtu sore.

"Tersangka pertama berinisial RR, kemudian tersangka kedua berinisial S. TKP di salah satu area hotel yang terdapat di wilayah Tanjung Duren," kata Roycke.

[Baca: Ridho Rhoma Ditangkap Saat Mengonsumsi Narkoba]

Ia menambahkan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Informasi yang didapat kepolisian menyebut akan ada pesta narkoba di hotel tersebut.

[Baca: Polisi Telusuri Asal-usul Sabu Milik Ridho Rhoma]

Ridho ditangkap saat baru turun dari mobil dan berjalan menuju lift hotel. Ia langsung digeledah tim Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto.

Ridho kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu dalam sebuah kantung kertas berwarna coklat yang disimpan di jok kiri depan mobilnya.

[Baca: Ridho Rhoma Diduga Sudah 2 Tahun Pakai Narkoba]

Menurut pengakuan Ridho sabu-sabu tersebut ia dapatkan dari seseorang berinisial MS yang kini juga telah diamankan oleh Tim Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau