TANGERANG, KOMPAS.com - Penyanyi Syahrini menegaskan ia tidak terkait sama sekali dengan kasus suap pajak yang saat ini sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sebelumnya diberitakan, nama Syahrini disebut di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 20 Maret 2017 lalu.
Saat Syahrini dijumpai di Bandara Hotel, Bandara Soekarno Hatta, Minggu (26/3/2017), ia mengatakan bahwa ia dan adiknya, Syahrani, sudah memenuhi panggilan Dirjen Pajak guna memberesi urusan pajak miliknya yang mencapai miliaran rupiah.
[Baca: Syahrini: Saya Bayar Pajak bukan Ratusan Juta, tapi Miliaran Rupiah]
"Saya udah bayar resmi ke negara. Silakan tanya ke Dirjen Pajak berapa miliar rupiah yang saya bayar lewat tax amnesty," lanjutnya.
"Bayarnya sambil nangis di bank karena gak rela," ujar Syahrini bercanda.
Syahrini menyatakan ia tidak terlalu memedulikan kasus suap pajak hal tersebut. Ia hanya menyayangkan namanya bisa terbawa ke dalam kasus suap ini.
[Baca: Video: Pernyataan Syahrini soal Pajaknya]
"Kenapa ya, saya lagi, saya lagi," kata pelantun lagu "Jangan Memilih Aku" itu.
Syahrini menambahkan ia tidak pernah dipanggil menjadi saksi dalam kasus itu karena memang tidak ada kaitan dengan dirinya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.