Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 13 Adegan dalam Rekonstruksi Penangkapan Ridho Rhoma

Kompas.com - 27/03/2017, 12:43 WIB
|
EditorKistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada 13 dalam rekonstruksi penangkapan penyanyi dangdut Ridho Rhoma yang digelar di salah satu hotel di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Minggu (26/3/2017) malam.

"Kami sudah melakukan rekonstruksi penangkapan. Di mana rekonstruksi tersebut ada 13 adegan," ucap Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Adex Yudiswan, dalam wawancara di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (27/3/2017).

Ia mengatakan, dalam reka ulang tersebut putra sang Raja Dangdut Rhoma Irama itu tak membantah satu pun adegan.

[Baca: Ridho Rhoma Ditetapkan Jadi Tersangka]

"Semuanya diiyakan dan disetujui oleh RR dan saksi-saksi. Sehingga proses itu berjalan dengan baik dan selesai," ujar Adex.

Selain rekonstruksi, pihaknya juga telah melakukan penggeldehan di rumah MS, rekan Ridho yang juga ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.

"Kami temukan di situ ada alat-alat dan dua butir psikotropika dan obat penenang. Kami proses sesuai aturan. RR dan MS masih di dalam," ucap Adex.

[Baca: Ridho Rhoma Tersangkut Kasus Narkoba]

"Hasil lab terhadap barang bukti yang disita sebelumnya berupa sabu sabu 0.7 gram hasilnya positif apetamin atau sabu-sabu," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menemukan sabu seberat 0,7 gram dalam paper bag warna cokelat yang disimpan di jok depan kiri mobil Honda Civic yang ditumpangi Ridho. Selain itu, ditemukan pula alat isap jenis bong.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+