Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 13 Adegan dalam Rekonstruksi Penangkapan Ridho Rhoma

Kompas.com - 27/03/2017, 12:43 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada 13 dalam rekonstruksi penangkapan penyanyi dangdut Ridho Rhoma yang digelar di salah satu hotel di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Minggu (26/3/2017) malam.

"Kami sudah melakukan rekonstruksi penangkapan. Di mana rekonstruksi tersebut ada 13 adegan," ucap Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Adex Yudiswan, dalam wawancara di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (27/3/2017).

Ia mengatakan, dalam reka ulang tersebut putra sang Raja Dangdut Rhoma Irama itu tak membantah satu pun adegan.

[Baca: Ridho Rhoma Ditetapkan Jadi Tersangka]

"Semuanya diiyakan dan disetujui oleh RR dan saksi-saksi. Sehingga proses itu berjalan dengan baik dan selesai," ujar Adex.

Selain rekonstruksi, pihaknya juga telah melakukan penggeldehan di rumah MS, rekan Ridho yang juga ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.

"Kami temukan di situ ada alat-alat dan dua butir psikotropika dan obat penenang. Kami proses sesuai aturan. RR dan MS masih di dalam," ucap Adex.

[Baca: Ridho Rhoma Tersangkut Kasus Narkoba]

"Hasil lab terhadap barang bukti yang disita sebelumnya berupa sabu sabu 0.7 gram hasilnya positif apetamin atau sabu-sabu," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menemukan sabu seberat 0,7 gram dalam paper bag warna cokelat yang disimpan di jok depan kiri mobil Honda Civic yang ditumpangi Ridho. Selain itu, ditemukan pula alat isap jenis bong.

[Baca: Kasus Ridho Bikin Rhoma Irama Makin Semangat Berantas Narkoba]

Ridho dipastikan mengonsumsi sabu berdasarkan tes urine bahwa dia positif metamphetamine.

Sedangkan rekannya, S, yang juga ikut ditangkap terbukti mengonsumsi psikotropika jenis dumolid.

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan warga tentang adanya orang dengan ciri tertentu mengonsumsi narkoba. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau