Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Pesohor Hiburan yang Pernah Terjerat Narkoba

Kompas.com - 03/04/2017, 10:26 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

Namun setahun kemudian, Sheila lagi-lagi terjerat hukum akibat obat-obatan terlarang. Padahal ketika itu, ia tengah berbadan dua, tetapi Sheila harus menjalani hukuman lima bulan penjara.

7. Sammy Simorangkir

Tujuh tahun lalu, tepatnya 2010, penyanyi Sammy Simorangkir dibekuk polisi di kamar kosnya di daerah Jakarta Pusat.

Aparat kepolisian ketika itu menemukan paket sabu seberat 0,366 gram, bong, dan cangklong.

Baca juga: Manfaat Daun Sirih Merah untuk Kesehatan yang Sudah Terbukti Secara Ilmiah

Atas penyalahgunaan narkoba itu, Sammy merupakan mantan vokalis grup band Kerispatih mendapat hukuman satu tahun penjara, dipotong masa tahanan enam bulan.

Ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

8. Yoyo "Padi"

Drummer grup band Padi, Yoyo, ditangkap oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri di sebuah apartemen pada Februari 2011 lalu.

Baca juga: Perjalanan 30 Jam, Surya Sahetapy Akui Hampir Tak Bisa Antar Ray Sahetapy ke Peristirahatan Terakhir

Selain kedapatan memiliki 0,5 gram narkoba jenis sabu, Yoyo juga terbukti mengonsumsi narkoba lewat tes urine.

Akibatnya, mantan suami penyanyi Rossa itu pun harus mendekam di sel tahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Cawang, Jakarta Timur, selama satu tahun.

9. Raffi Ahmad

Masih melekat dalam ingatan ketika artis peran dan pembawa acara ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 2013 lalu.

Baca juga: Ungkap Kronologi Kasus Nastar Berjamur, Pemilik Clairmont: Kami Dapat Penawaran

Dari hasil tes urinie-nya saat itu, Raffi positif mengonsumsi narkoba jenis methylon. Namun kasus itu tak membuatnya mendekam di penjara.

Ia hanya wajib menjalani rehabilitasi di Lido, Sukabumi, Jawa Barat. Namun itu hanya berlangsung tiga bulan saja.

10. Ridho Rhoma

Penyanyi dangdut Ridho Rhoma diciduk polisi di sebuah hotel di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) dini hari lalu.

[Baca juga: Ridho Rhoma Ditangkap karena Narkoba]

Hasil tes urine-nya menyatakan bahwa sang pangeran dangdut itu positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Polisi juga menyita sabu seberat 0,7 gram dalam tas kertas cokelat yang disimpan di jok depan kiri mobil Honda Civic yang ditumpangi Ridho.

Beberapa hari lalu, ia menjalani tes assessment untuk mengetahui apakah Ridho perlu direhabilitasi atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau