Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Polisi Masukkan Ridho Rhoma ke Rehabilitasi Medis

Kompas.com - 03/04/2017, 21:32 WIB
|
EditorKistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto menjelaskan penyanyi Ridho Rhoma akan ditempatkan di panti rehabilitasi medis RSKO Cibubur.

"Tadi sore tim penyidik melakukan gelar perkara dan hasilnya saudara RR akan ditempatkan di tempat rehabilitasi medis RSKO Cibubur sampai dengan proses penyidikan selesai di tingkat penyidik," kata Suhermanto di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (3/4/2017).

Ridho akan menjalani rehabilitasi medis lantaran pelantun "Moving On" itu memiliki ketergantungan pada narkoba.

[Baca juga: Polisi Sebut Ridho Rhoma Akan Direhabilitasi]

"Rehab medis, statusnya pengobatan di RSKO, karena yang bersangkutan ketergantungan dari narkoba," ujarnya.

Sebelumnya tim kuasa hukum Ridho Rhoma juga mengajukan permohonan agar penyanyi berjuluk pangeran dangdut itu bisa direhabilitasi.

Kuasa hukum Ridho, Krisna Murti, mengatakan kliennya membutuhkan rehabilitasi karena posisinya hanya sebagai pengguna atau penyalah guna.

[Baca juga: Besok, Kuasa Hukum Ajukan Tes Assessment untuk Ridho Rhoma]

"Dia (Ridho) yang pasti korbanlah. Ridho ngerokok aja enggak pernah. Ridho ini kan bukan perokok yang aktif, bukan peminum, bukan apa dan sebagainya," ucap Krisna, Minggu (26/3/2017).

Karena itu pihaknya mengajukan permohonan tes assessment untuk Ridho. Putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu pun sudah menjalani rangkaian assessment sepanjang pekan lalu.

Sementara itu pihak kepolisian menegaskan, jika Ridho menjalani rehabilitasi, proses hukumnya tetap berjalan.

[Baca juga: Polisi: Jika Ridho Rhoma Direhabilitasi, Proses Hukum Tetap Berjalan]

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com