JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto mengatakan penyanyi Ridho Rhoma akan menjalani rehabilitasi.
"Tadi sore tim penyidik melakukan gelar perkara dan hasilnya saudara RR akan ditempatkan di tempat rehabilitasi medis RSKO Cibubur sampai dengan proses penyidikan selesai di tingkat penyidik," kata Suhermanto di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (3/4/2017).
Menurut Suhermanto, sejauh ini pihaknya masih melengkapi berkas perkara penyanyi yang pernah dijuluki pangeran dangdut tersebut.
[Baca juga: Polisi: Berkas Perkara Ridho Rhoma Masih Dilengkapi]
"Hari ini untuk penyidikannya, kita lakukan pelengkapan berkas perkara yang nantinya akan disampaikan ke tim JPU (jaksa penuntut umum)," kata Suhermanto.
Suhermanto juga mengatakan apabila proses penyidikan sudah selesai, berkas-berkas tersebut akan dikirim ke JPU.
[Baca juga: Polisi: Jika Ridho Rhoma Direhabilitasi, Proses Hukum Tetap Berjalan]
"Yang ketiga, perkara ini akan tetap dilanjutkan sampai dengan persidangan dan proses hukum tetap berjalan," katanya.
Suhermanto menambahkan timnya besok akan berkoordinasi dengan RSKO Cibubur untuk rehabilitasi tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.