JAKARTA, KOMPAS.com - Pedangdut Julia Perez tidak jadi menggunakan hak suaranya dalam Pilkada DKI Jakarta putaran 2 di TPS 15 yang bertempat di lobby RSCM Gedung A, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2017).
"Dia semangat banget buat nyoblos, tapi terpaksa enggak bisa akrena keadaannya enggak memungkinkan buat nyoblos," kata adik Jupe, Nia Anggia, saat ditemui di RSCM, siang ini.
"Udah bikin e-KTP, udah dibikinin surat, ternyata pas hari H enggak bisa," sambungnya.
Meski petugas TPS 15 sempat berkeliling ke kamar-kamar pasien untuk membagikan kertas suara, kamar Jupe nyatanya hanya dilewati saja.
[Baca juga: Petugas TPS 15 Bagi Kertas Suara, Kamar Julia Perez Hanya Dilewati]
"Kalau Kak Jupe enggak apa-apa sih, bisa aja. Tapi Kak Jupe demam kan. Kan kalau nyoblos harus normal, harus sehat walafiat," tambah Nia.
Sebelumnya diberitakan, pada 15 Februari 2017 lalu, Jupe gagal menggunakan hak suaranya di TPS 15 karena belum sempat mengurus surat pindah memilih atau formulir A5.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.