Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Datangi Julia Perez di Rumah Sakit, Ada Apa?

Kompas.com - 01/05/2017, 15:00 WIB
|
EditorKistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya mendatangi penyanyi dangdut Julia Perez alias Jupe yang dirawat karena kanker serviks stadium empat di RS Cipto Mangunkusumo pada pekan lalu.

Saat dihubungi melalui telepon, Senin (1/5/2017), kuasa hukum Jupe, Sandy Arifin, mengungkapkan kedatangan polisi tersebut berkait laporan Nikita Mirzani.

"Terkait laporan NIkita, kami kan sudah kirim surat dari RS dan dokternya, Kak Jupe belum bisa diperiksa karena perlu istirahat dan ada pemeriksaan lainnya. Kemarin sekitar empat hari yang lalu, penyidik sudah datang ke RS," kata Sandy.

Ia mengatakan, kepolisan hanya berniat memastikan secara langsung kondisi kesehatan Jupe yang membuatnya tak dapat memenuhi panggilan polisi.

[Baca juga: Terbaring Sakit, Julia Perez Dapat Panggilan dari Polisi]

"Untuk mengklarifikasi dan cek bener enggak lagi istirahat atau gimana. Penyidik datang kan intinya cuma mau ngecek keadaannya apakah sesuai dengan surat keterangan yang diberikan oleh rumah sakit," kata Sandy.

Setelah bertemu langsung, lanjutnya, penyidik menyimpulkan bahwa benar kondisi Jupe tak memungkinkan dan harus beristirahat dulu.

"Kemarin yang aku dengar dari yang tunggu, ketemu langsung, cuma belum bisa berkomunikasi yang lama karena masih dalam kondisi perlu istirahat banyak. Lihat keadaannya dan lihat dia lagi istirahat, sekaligus mengklarifikasi surat dari pihak dokter," ucapnya.

"Intinya kalau nanti pun udah sehat, siap untuk diperiksa. Itu kalau sudah baik," tambah Sandy.

[Baca juga: Julia Perez Pernah Berpesan soal Nikita Mirzani]

Diberitakan sebelumnya, Jupe mendapat panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan Nikita Mirzani atas tuduhan pencemaran nama baik.

"Untuk di Polda udah ada panggilannya untuk diperiksa sebagai saksi. Saya kemarin komunikasi dengan rekan-rekan penyidik bahwa dari mbak Jupe sendiri sudah menerima panggilan," kata Sandy di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (27/4/2017).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+