JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan vokalis Kangen Band, Andika Mahesa, mengungkapkan alasannya menerima tawaran menjadi kader Partai Demokrat di Provinsi Lampung.
Asal tahu saja, kini Andika telah resmi menjadi anggota untuk bidang seni dan budaya DPD Partai Demokrat Lampung usai dilantik di Hotel Novotel, Bandar Lampung, pada 19 maret 2017.
[Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Andika Eks "Kangen Band" Jadi Kader Partai Demokrat]
"Lagi pengin coba di politik, karena kemarin yang vakum di Kangen Band, saya ikut-ikut kakak saya. Akhirnya saya mulai nalar dan ngerti (politik)," kata Andika dalam wawancara di Gedung Trans, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2017).
"Dan enggak ada angin enggak ada hujan saya dilantik. Ya sudah ikut aja," sambung dia.
Andika merasa beruntung bisa ditempatkan di bidang yang sesuai dengan keahliannya. Dengan demikian ia tak butuh waktu lama untuk memutuskan menerima tawaran tersebut.
"Saya di seni dan budaya itu masih nyambung. Kalau berpolitik di APBD saya nyerah," ucap dia.
Meski kini telah berstatus sebagai kader Demokrat, Andika mengaku tidak berencana untuk mengincar jabatan.
"Masuk ke politik, masih belajar dalam berpolitik. Untuk politik lebih jauh, saya enggak fokus untuk jabat sebagai anggota dewan, pemipin bupati, atau gubernur. Saya menggarisbawahi, saya enggak ada pemikiran ke situ," tegas dia.
[Baca juga: Kuasa Hukum: Andika Eks Kangen Band Mungkin Mau Jadi Anggota Dewan]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.