Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Negara Lain Berikan Potongan Pajak untuk Film, Indonesia Nol"

Kompas.com - 04/05/2017, 17:02 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Insentif atau bantuan dana untuk produksi film menjadi salah satu masalah yang dimiliki industri perfilman Indonesia saat ini.

Jika puluhan negara maju dan berkembang di dunia memberikan insentif kepada pelaku film mereka, pemerintah Indonesia tidak sama sekali.

Hal ini diungkapkan oleh Deputi Hubungan Antar Lembaga dan Wilayah Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Endah Wahyu Sulistianti, dalam lokakarya perfilman di Hotel Harris, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2017).

"Semua negara memberikan insentif pajak, Indonesia nol sama sekali," ucap Endah.

Ia kemudian membeberkan sebuah data yang memperlihatkan bahwa Indonesia berada di urutan paling akhir dalam peta persaingan daya tarik insentif untuk lokasi shooting film asing.

Beberapa negara tetangga saja, misalnya Malaysia, memberikan insentif untuk film yang terbilang besar, yakni 30 persen. Lalu, ada Filipina dengan potongan pajak sebesar 10 hingga 15 persen.

Sementara, tahun lalu sektor perfilman sudah dikeluarkan dari daftar negatif investasi (DNI), artinya kesempatan bagi investor-investor asing untuk bekerja sama dalam bidang produksi dan distribusi film terbuka lebar.

"Karena itu, arus investasi yang datang sangat deras sekali, keinginan untuk shooting location, co-production, bahkan kerja sama pengembangan pertunjukan film atau bioskop-bioskop di daerah sudah banyak mengalir," ujar Endah.

"Tapi semuanya menanyakan insentif apa yang bisa diberikan pemerintah Indonesia ketika mereka bekerja sama di sini. Salah satu yang diminta ketika investor masuk ke Indonesia adalah insentif pajak," katanya lagi.

Namun ketertarikan itu agak tersendat karena peraturan dan insentif pajak untuk perfilman belum disediakan oleh pemerintah Indonesia.

Karena itu, saat ini Bekraf dibantu Kementerian Koordinator Perekonomian berusaha 'membujuk' Kementerian Keuangan, terutama Ditjen Pajak, untuk membuka pintu insentif pajak.

"Untuk memberikan semacam insentif-insentif. Ini dalam proses. Hasil pertemuan terakhir, mereka membutuhkan sebuah perhitungan ekonomi yang nantinya bisa menjadikan landasan mereka memberikan insentif pajak bagi perfilman di tingkat pusat," ucap Endah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com