JAKARTA, KOMPAS.com - Pentolan grup band Slank, Bimbim mengungkapkan kesedihannya saat mengetahui Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok divonis dua tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara akibat kasus penistaan agama.
"Sedih lah, sebagai sohib, ngenes ya, akhirnya mengharuskan pak Ahok 'semadi' dua tahun di sana, antara sedih tapi hukum harus dihargai," kata Bimbim saat ditemui dalam peluncuran aplikasi Join Kandidat di Hotel Bidakara, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2017).
Pemilik nama asli Bimo Setiawan Almachruzi itu juga berpendapat bahwa di tengah suasana pelik ini, dirinya melihat sosok Ahok sebagai seorang negarawan.
"Tapi ombaknya besar banget sih, gue ngeliat kemasyarakat yang lebih besar. Negarawan banget ya pak Ahok, mau ikhlas (dihukum penjara)," tuturnya.
Bimbim menambahkan, ia mendukung Ahok untuk naik banding, guna meringkankan hukumannya.
"Bagi gue jalanin aja, banyak orang besar yang keluar dari penjara. Kita harus hargai hukum. Pak ahok mau banding ya banding, ya," ucap Bimbim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.