JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggelar persidangan artis komedi Aming Sugandhi (36) dengan sang istri, Evelyn Nada Anjani (25).
Sidang cerai tersebut beragendakan pembuktian dari pihak termohon (Evelyn) dan kesaksian dari pihak pemohon (Aming), di Pengadilan Agama, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2017).
[Baca: Evelyn Ditawari Apartemen Jika Bersedia Dicerai Aming]
Pada sidang sebelumnya, tercetus kabar bahwa Aming berusaha menyogok sang istri dengan sebuah apartemen, agar mau diceraikan olehnya. Namun, usai persidangan, Aming enggan membahas perihal apartemen itu.
"Saya enggak akan jawab ya (soal apartemen)," kata Aming.
Aming keberatan memberikan keterangan seputar rumor tersebut lantaran sudah menyerahkan segala persoalan perceraiannya kepada pengacara Devi Waluyo yang ditunjuk sebagai kuasa hukum.
[Baca: Orang Dekat Evelyn Jadi Saksi dari Pihak Aming]
"Saya sudah serahkan ke pengacara. Soal itu (apartemen) pengacara saya lebih kompeten untuk menjawabnyanl ucap Aming Sugandhi.
Saat ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2017), Evelyn mengakui bahwa dirinya berusaha disogok apartemen oleh Aming.
Tetapi Evelyn menegaskan tidak mau menerima apartemen tersebut karena sang suami meminta dirinya ikhlas bercerai.
Penolakan tersebut didasari oleh alasan Evelyn yang mengaku punya perasaan. Tetapi, jika Aming ikhlas memberikan apartemen, dirinya akan menerimanya.
**Artikel ini telah dimuat di http://wartakota.tribunnews.com pada 19 Mei 2017 dengan judul "Ini Jawaban Aming Soal Sogokan Apartemen".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.