Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aming Harus Penuhi Kewajiban Ini jika Resmi Bercerai dari Evelyn

Kompas.com - 26/05/2017, 22:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang cerai artis peran Aming Sugandhi dan Evelyn Nada Anjani masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2017).

Persidangan mereka telah memasuki babak akhir dengan agenda pembacaan kesimpulan usai diajukannya saksi dari pihak Aming.

Dalam persidangan hari ini juga, Aming dan Evelyn yang diwakili kuasa hukum masing-masing membuat kesepakatan yang harus dijalani setelah bercerai nanti.

Selain diberikan apartemen, Aming juga harus memberi nafkah kepada Evelyn.

[baca: Kuasa Hukum: Evelyn Tak Meminta, Aming Tidak Menyogok]
 
"Ini tinta kesepakatan bercerai dengan baik-baik dan diberikan satu apartemen buat kenang-kenangan. Ada biaya bulanan Rp 8 juta yang diberikan Aming buat Evelyn selama tiga bulan," ungkap kuasa hukum Evelyn, Henry Indraguna.

Menurut pihak Evelyn, keputusan itu disepakati demi kepentingan bersama.

"Jadi ini kenang-kenangan yang diberikan dengan tulus oleh Aming kepada Evelyn dan pihak kami menerima saja ya," tutur Henry Indraguna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau