JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perceraian Kirana Larasati dengan Tama Ginanjar kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2017).
Pada sidang beragendakan mediasi itu, Tama kembali tidak hadir. Karena ketidakhadiran Tama, kemungkinan sidang akan diputus secara verstek atau tanpa kehadiran tergugat (Tama).
[Baca juga: Sedang Proses Cerai, Kirana Larasati dan Suami Kompak di Ultah Anak]
"Iya kemungkinan (verstek). Kan kalau enggak ada suaminya ya enggak mediasi. Mediasi harus ada suaminya. Kalau suaminya ga datang, dianggap enggak ada mediasi," ujar kuasa hukum Kirana, Hendi Heryadi, saat ditemui di PA Jakarta Selatan.
Kirana sendiri akan hadir dalam persidangan kali ini. "Kirana datang bareng saksi," ucapnya.
[Baca juga: Kirana Larasati Minta Hak Asuh Anak]
Sedangkan Tama kemungkinan besar tidak akan datang lantaran sedang berada di Bandung, Jawa Barat.
"Dia (Tama) belum punya kuasa hukum. Cuman dia bicara sama Kirana nya dia enggak datang. Dia di Bandung," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.