JAKARTA, KOMPAS.com-- Model yang juga anggota DPR, Venna Melinda akhirnya mendapatkan hak asuh putri anaknya Vania Athabina dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (10/7/2017).
Menurut kuasa hukum Venna, Vio Manurung, kliennya sengaja mengurus legalitas Vania untuk keperluan pembuatan dokumennya kelak.
"Ini memang membutuhkan persyaratan legal dalam pengangkatan anak. Ibu Venna ke depannya dia harus ada persyaratan sah mengurus anak untuk memberikan sekolah, asuransi, pasport, dan lain-lain," ujarnya.
[Baca juga: Venna Melinda Resmi Kantongi Hak Asuh Putri Angkatnya]
Untuk persyaratan, majelis hakim menyebut bahwa Venna sudah memenuhinya.
"Memang beliau single parent, menteri sosial mengatakan sebagai pelengkaap hidupnya. Imunisasi dan lain-lain semua persyaratan sudah dipenuh," katanya.
Meski sudah menggenggam hak asuh, Venna bertekad untuk tak membatasi pertemuan putri angkatnya itu dengan orangtua kandungnya kelak.
"Sebenarnya memang proses pengangkatan anak tidak memutus silaturahmi orangtua kandung Vania. Kapanpun orangtua asli mau ketemu Vania, bu Venna membuka diri agar tidak memutus silaturahmi," ungkapnya.
[Baca juga: Natasha Wilona-Verrell Bramasta Bertemu Venna Melinda, Ada Apa?]
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.