Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maruli Tampubolon Layani Teman Musisi yang Butuh Konsultasi Hukum

Kompas.com - 21/07/2017, 18:50 WIB
Tri Susanto Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Maruli Tampubolon (30) tidak hanya dikenal sebagai seorang penyanyi dan pemain film saja. Jauh sebelum berkecimpung di industri hiburan, Maruli sudah mengeluti bidang hukum sebagai seorang pengacara.

Karena latar belakangnya itu, Maruli mengaku kerap dijadikan sebagai konsultan hukum oleh teman-teman musisinya yang butuh solusi dalam persoalan kontrak kerja.

"Bantu teman juga lah. Untuk mencari jalan keluar kalau deadlock," ujar Maruli saat dijumpai di Queens Head Gribe Order, Kemang Raya, Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2017).

"Orang-orang kan enggak mau ribut atau berperkara di pengadilan. Saya selalu imbau, 'Ayo cari titik masalah untuk sesuatu permasalahan dan cari solusi'," sambung dia.

Maruli menyukai hukum lantaran lingkungan keluarganya hampir seluruhya berprofesi sebagai advokat. Ia mengambil perkuliahan mulai S1 sampai S2 jurusan hukum.

Ia juga mengambil kursus bidang advokat yang akhirnya mengantarkannya masuk ke dalam salah satu tim advokat.

"Saya memang sudah disiplin ilmu itu," kata dia.

Pernah suatu kali Maruli meninggalkan profesinya di bidang hukum ke industri hiburan. Namun, Maruli mengaku sulit untuk meninggalkan pekerjaan sebagai pengacara sepenuhnya.

Ia akhirnya memutuskan untuk menjalani kedua bidang pekerjaan ini secara beriringan.

"Tapi, jiwa musik saya enggak hilang. Saya terjun ke dalam industri musik dan bisa berjalan dengan profesi hukum saya," kata dia.

"Setidaknya saya selalu mencoba dan mengasah. Keluar dari zona nyaman. Kalau tidak, kita akan malas. Kalau kita coba keluar dan tidak biasa, buat itu jadi sesuatu yang biasa, kita adaptasi dan cari jalan keluar, itu yang buat kita jadi mental baja," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau