Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rio Reifan Ditangkap Saat Berhenti di Pinggir Jalan

Kompas.com - 14/08/2017, 13:37 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pesinetron Rio Reifan ditangkap saat tengah berhenti di pinggir Jalan Ahmad Yani, Bekasi Barat, Minggu (13/8/2017) pukul 20.00 WIB.

Waktu itu, pemain film Tukang Bubur Naik Haji itu diminta menunjukkan surat-surat kelengkapan berkendara.

Namun, lantaran tak bisa menunjukkan surat-surat tersebut, polisi lantas melakukan penggeledahan.

"Pengemudinya atas nama Rio Reifan tidak dapat memperlihatkan (surat). Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan mobil dan menemukan cangklong, pipet dan bong ( alat hisap sabu)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (14/8/2017).

Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan oleh Sat Narkoba Polrestro Bekasi Kota.

"Dari tas milik Rio merk Polo Team warna coklat didapatkan satu bungkus klip bening sabu yang ditaruh di sarung kacamata warna hijau," lanjut Argo.

Kasus narkoba ini bukanlah kasus pertama yang melibatkan Rio. Sebelumnya Rio pernah ditangkap saat tengah bertransaksi dengan seorang bandar di halaman parkir mobil Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis, 8 Januari 2015, pukul 03.30 WIB lalu.

Rio pun dijatuhi hukuman 1 tahun dua bulan penjara. Namun setelah sembilan bulan menjalani masa tahanan, ia dinyatakan bebas.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com