Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rio Reifan Bukan Kali Pertama Ditangkap karena Narkoba

Kompas.com - 14/08/2017, 13:22 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pesinetron Rio Reifan ditangkap Sat Narkoba Polrestro Bekasi Kota pada Minggu, 13 Agustus 2017 pukul 20.00 WIB.

Kasus ini bukanlah kasus narkoba pertama yang melibatkan dirinya. Sebelumnya, pemain sinetron Tukang Bubur Naik Haji ini juga pernah ditangkap lantaran menggunakan narkoba jenis sabu.

Rio bahkan ditangkap saat tengah bertransaksi dengan seorang bandar di halaman parkir mobil Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis, 8 Januari 2015, pukul 03.30 WIB.

[Baca: Artis Rio Reifan Ditangkap Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu]

Dari kasus tersebut, Rio dijatuhi hukuman selama satu tahun dua bulan penjara. Namun, Rio dibebaskan setelah sembilan bulan menjalani masa tahanan.

Sebelumnya diberitakan bahwa Rio ditangkap saat mobilnya tengah berhenti di Jl Ahmad Yani, Bekasi Barat. Saat itu Rio diminta menunjukkan surat-surat kelengkapan berkendara. Sayangnya, ia tak bisa menunjukkannya.

[Baca: Hasil Tes Urine Artis Rio Reifan Positif Methamphetamine]

Polisi lantas menggeledah mobil yang ia tumpangi dan mendapati cangklong, pipet dan bong (alat hisap sabu) serta satu bungkus klip bening berisi sabu yang ditaruh di sarung kacamata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com