Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Terbaru Ammar Zoni

Kompas.com - 29/08/2017, 15:59 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ammar Zoni, Jhon Mathias memberikan keterangan tentang kondisi terbaru kliennya yang tengah menjalani proses rehabilitasi di RSKO Lido, Sukabumi, Jawa Barat.

"Keadaannya baik-baik saja, sehat, sehat sekali. Dia mengikuti program dengan baik disana, sekarang sudah masuk ke program, jadi sudah bisa dikunjungi keluarga," kata Jhon saat dihubungi wartawan, Selasa (29/8/2017).

Jhon mengatakan, setelah bintang sinetron Anak Langit itu menyelesaikan masa rehabilitasi, kasus tersebut akan kembali diproses hingga mendapatkan keputusan berdasarkan hasil assessment.

[Baca: Di BNN, Ammar Zoni Sering Telepon Ranty Maria]

"Intinya sekarang dia direhabilitasi di Lido, baru nanti setelah selesai rehabilitasi dikembalikan lagi ke penyidik, karena kan statusnya masih tahanan penyidik," ucap Jhon.

"Mungkin apakah nanti kasusnya seperti Raffi Ahmad yang enggak perlu proses sidang, atau seperti Ridho Rhoma yang malah sidang. Itu nanti tergantung jaksanya, berdasarkan hasil assessment juga," sambungnya.

Hingga saat ini, Jhon mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut terkait persidangan kasus Ammar Zoni.

[baca: Ranty Maria Ingatkan Ammar Zoni Mengenai Pergaulan]

"Kalau soal proses hukum kami belum terima pemberitahuan apakah akan sidang atau tidak," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Ammar Zoni bersama dua asistennya diciduk oleh polisi di kawasan Depok, Jawa Barat, Jumat (7/7/2017), karena kepemilikan ganja kering seberat 39,1 gram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau