Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Majalah Ini Didenda Rp 1,5 M karena Foto Telanjang Dada Kate Middleton

Kompas.com - 06/09/2017, 19:52 WIB

PARIS, KOMPAS.com - Pengadilan Perancis memutuskan majalah Closer membayar ganti rugi sebesar 100.000 euro (Rp 1,56 miliar) kepada Pangeran William dalam kasus pemuatan foto Kate Middleton pada 2012.

Pengadilan juga memerintahkan pemimpin redaksi dan pemilik Closer membayar denda maksimal, masing-masing sebesar 45.000 euro (Rp 705 juta).

Majalah gosip itu memajang foto Kate Middleton dan Pangeran William di kolam renang sebuah rumah peristirahatan keponakan Ratu Elizabeth, Viscount Linley,  di wilayah selatan Perancis pada September 2012.

Foto buram karena diambil dari jarak jauh itu menunjukkan Middleton bertelanjang dada.

Pemuatan foto itu menimbulkan kemarahan keluarga Kerajaan Inggris. Sebelum Closer mempublikasikannya, beberapa media Inggris sudah mendapat tawaran membeli foto-foto hasil paparazi itu. Namun mereka menolaknya.

[Baca juga: Pangeran William dan Kate Middleton Menanti Anak Ketiga ]

Setelah Closer memajang foto topless Kate Middleton pada sampulnya, beberapa media Eropa mengikuti langkahnya.

Keluarga Kerajaan Inggris lalu membawa kasus tersebut ke jalur hukum dengan tuduhan melanggar ranah pribadi dan meminta pengadilan melarang penyebaran lebih lanjut foto-foto itu.

Dalam sebuah surat yang dibacakan di sidang, William mengatakan kasus itu mengingatkannya pada kelakuan paparazi yang memburu ibundanya, Putri Diana. Sebagai informasi, Diana meninggal dalam sebuah kecelakaan  lalu lintas di Paris 20 tahun lalu.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com