Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Syahrini Diperiksa Bareskrim Polri dalam Kasus First Travel

Kompas.com - 27/09/2017, 12:25 WIB
|
EditorKistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Syahrini diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan oleh First Travel.

Syahrini tiba di lokasi pada pukul 11.50 WIB di Mabes Polri, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2017) bersama manajernya, Rani.

Syahrini datang dengan kendaraan pribadinya, Toyota Aplhard berwarna putih. Pelantun lagu "Sesuatu" tersebut diperiksa sebagai saksi lantaran pernah mempromosikan agen jasa perjalanan ibadah umrah tersebut.

Saat ditanyai bagaimana kesiapannya menjadi saksi atas kasus First Travel, Syahrini hanya bungkam.

Sebelum menaiki lift untuk menuju ruang pemeriksaan, Syahrini yang mengenakan pakaian serba putih berjanji akan memberikan informasi setelah diperiksa.

"Nanti kita ngobrol lagi ya (setelah pemeriksaan)," ujarnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, perancang Anniesa Hasibuan, sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Dalam kasus ini, First Travel menawarkan harga pemberangkatan umrah yang lebih murah dari agen travel lainnya. Pembeli tergiur dan memesan paket umrah.

Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, calon jemaah tak kunjung berangkat. Perusahaan itu kemudian dianggap menipu calon jemaah yang ingin melaksanakan umrah.

[Baca juga: Jawaban Syahrini Soal First Travel ]

Selanjutnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berencana memeriksa sejumlah artis yang mempromosikan First Travel.

Di antara artis yang disebut-sebut terkait promosi First Travel ini adalah Ria Irawan, Syahrini, dan almarhum Jupe yang pernah menggunakan jasa First Travel.

[Baca juga: Syahrini Galang Dana untuk Rohingya ]

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, jika para artis diperiksa, nantinya baru sebatas saksi untuk melihat sejauh mana keterlibatan mereka sebagai bintang iklan atau lebih dari itu.

"Kami akan lihat konteksnya dahulu. Apakah dia peserta, bintang iklan yang dibayar secara profesional, atau lebih dari itu," katanya.

[Baca juga: Syahrini: Ini tentang Perempuan yang Diselingkuhi Laki-lakinya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+