Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didampingi Istri dan Anak, Gatot Brajamusti Tiba di PN Jakarta Selatan

Kompas.com - 10/10/2017, 14:36 WIB
|
EditorKistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Gatot Brajamusti akan menjalani sidang perdana kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa langka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017).

Gatot yang tiba sekitar pukul 13.30 WIB, Gatot tampak mengenakan kemeja motif batik hitam putih dan peci hitam. Ia kemudian berjalan ke ruang tahanan khusus yang terletak bagian belakang gedung pengadilan.

Terlihat pula istrinya Dewi Aminah, putrinya Suci Patiah, kuasa hukumnya Ahmad Rifai dan sejumlah kerabat.

Pantauan Kompas.com, Gatot beristirahat sejenak sambil menyantap makan siang di ruang tahanan.

Beberapa menit berselang, Gatot lalu dibawa ke ruang sidang utama untuk  kemudian menjalani persidangan.

Agenda sidang hari ini adalah pembacaan dakwaan terhadap Gatot atas kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa langka.

Sebelumnya, Gatot Brajamusti ditangkap di sebuah hotel di Kota Mataram, NTB, tidak lama setelah ia dipilih lagi untuk memimpin Parfi, Minggu (28/8/2016).

[Baca juga: Gatot Brajamusti: 8 Tahun Bukan Umur yang Pendek]

Polisi menemukan satu paket sabu di celananya dan hasil tes urine pun menyatakan dia positif menggunakan narkoba.

Penangkapan Gatot itu ditindaklanjuti dengan penggeledahan di rumahnya di Pondok Indah, Jakarta Selatan.

[Baca juga: Istri Gatot Brajamusti Terima Vonis 18 Bulan Kurungan]

Di rumah itu, polisi menemukan benda-benda terkait narkoba, senjata api, amunisi, dan hewan yang dilindungi.

Ia memelihara seekor elang dan menyimpan seekor harimau Sumatera yang diawetkan di rumahnya.

[Baca juga: Gatot Brajamusti Divonis 8 Tahun Bui dan Denda Rp 1 Miliar]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com