"Kami melakukan tabulasi suara-suara asosiasi, disaksikan oleh lembaga akuntan publik yang bisa diuji, dan akhirnya Posesif masuk," ujarnya lagi.
"Kalau misalnya LSF punya persoalan terhadap apa yang terjadi pada Posesif, ya kami tidak bisa melakukan apa-apa juga. Sebagai penyelenggara, ya kami menerima film, film ini adalah film yang layak menurut teman-teman asosiasi dan kami akan melanjutkan prosesnya," lanjutnya.
Wakil Ketua FFI 2017, Totot Indrarto, menerangkan bahwa format final Posesif diserahkan dua hari sesudah Panitia FFI 2017 merekomendasi film tersebut, yaitu pada 16 September 2017.
Lalu, pada 6 Oktober 2017, surat tanda lulus sensor itu baru keluar dari LSF.
"Jadi, dengan laporan ini, kemudian pihak penjurian menganggap sudah dilakukan penilaian oleh juri (terhadap film Posesif) dan (pembuat Posesif) sudah mempunyai STLS, sehingga layak untuk dinilai. Menurut kami, sebagai yang mengawasi penjurian, semua enggak masalah, karena penjurian berdasarkan aturan panitia," ujarnya pula.
Pergelaran FFI 2017 akan diselenggarakan di Manado, Sulawesi Selatan, pada 11 November 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.