Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Riri Riza Jelaskan Proses Film Posesif Jadi Nomine FFI 2017

Kompas.com - 24/10/2017, 19:16 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Film Posesif masuk nominasi Festival Film Indonesia (FFI) 2017. Hal itu menimbulkan polemik, karena dianggap menyalahi salah satu syarat bagi para peserta FFI 2017.

Merujuk ke syarat itu, sebuah film boleh masuk seleksi FFI 2017 jika sudah diputar di gedung-gedung bioskop dalam negeri secara komersial dalam kurun waktu Oktober 2016 hingga September 2017.

Padahal, film Posesif baru akan dipertontonkan di gedung-gedung bioskop Indonesia mulai 26 Oktober 2017.

Baca juga: Belum Tayang di Bioskop, Film Posesif Masuk Nominasi FFI 2017

Ketua Bidang Penjurian FFI 2017, Riri Riza, membeberkan proses film Posesif menjadi nomine FFI 2017.

"(Pihak pembuat film) Posesif sebenarnya menulis sebuah surat kepada Panitia FFI," kata Riri dalam diskusi tentang penjurian FFI 2017 di CGV Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2017).

Lewat surat itu, pihak tersebut memberi tahu Panitia FFI 2017 bahwa Posesif sudah memiliki jadwal pemutaran di beberapa gedung bioskop mikro sebelum diputar di gedung-gedung bioskop dalam negeri secara komersial mulai 26 Oktober 2017.

Pada 22, 23, dan 24 September 2017, Posesif, yang dibintangi Adipati Dolken dan Putri Mirano, telah dipertontonkan di Kinosaurus, Kineforum, dan Cine Space.

"Dengan berbagai pertimbangan, kami menerima itu. Jadi, Posesif melakukan pemutarannya sendiri," lanjut Riri.

Baca juga: Posesif, Drama Cinta Remaja yang Digarap Serius

Di samping itu, terjadi pula diskusi dan negosiasi antara pihak pembuat Posesif dengan Lembaga Sensor Film (LSF) mengenai rating film tersebut.

"Apakah FFI melakukan pengecekan, mana surat tanda lulus sensornya (STLS), sebenarnya tidak. Tetapi, komunikasi tentang sensor itu ada," sambungnya.

Berdasarkan keterangan dari pihak pembuat Posesif, Riri Riza juga mengatakan bahwa film tersebut sudah didaftarkan ke LSF pada 22 Agustus 2017. Kemudian, terjadi diskusi dan negosiasi antara LSF dengan produser Posesif pada 5 September 2017.

Pihak Posesif meminta rating 13 tahun ke atas, sedangkan LSF menilai film itu untuk 17 tahun ke atas.

"Ketika filmnya diputar dan asosiasi menonton, pun tidak ada suatu hal yang terlalu perlu kita khawatirkan dengan film itu. Sepertinya semua akan berjalan apa adanya," ujar Riri.

Baca juga: Putri Marino Ogah Komentari soal Polemik Film Posesif

Lalu, pada 24 September 2017, enam atau tujuh asosiasi mengajukan Posesif sebagai nomine untuk beberapa kategori FFI 2017.

Setelah itu, pada 29 dan 30 September 2017, Panitia Bidang Penjurian FFI 2017 melakukan verifikasi.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau