JAKARTA, KOMPAS.com -- Mencari telepon genggam dan sim card Ahmad Dhani yanag akan menjadi barang bukti kasus Dhani diduga mengeluarkan ujaran kebencian, polisi menggeledah mobil yang ditumpangi oleh artis musik itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Penggeledahan itu berlangsung pada Kamis (30/11/2017) sore.
Polisi menyisir setiap bagian mobil tersebut, dari jok, dashboard, hingga bagian bawah mobil.
Dalam kesempatan itu, sopir Dhani juga digeledah. Ia diminta memperlihatkan semua isi kantong pakaiannya dan dompetnya.
Baca juga: Polisi Cari Handphone dan SIM Card Ahmad Dhani
Tak menemukan yang dicari, polisi menuju ke kediaman Ahnad Dhani di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Namun, upaya polisi untuk menemukan telepon genggam dan sim card Ahmad Dhani di rumah Dhani tak bisa diterima oleh pihak Dhani.
"Tapi, sim card itu dicari di mobil enggak ketemu, di rumah juga enggak ketemu. Sampai akhirnya terjadi proses penggeledahan. Kalau mau menggeledah, beritahu kami, supaya kami dampingi," ungkap kuasa hukum Dhani, Razman Arif Nasution, dalam wawancara di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017).
Baca juga: Ahmad Dhani Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka
Ketika polisi menuju kediaman Dhani untuk mencari barang-barang bukti tersebut, Dhani cemas akan kondisi istrinya, penyanyi Mulan Jameelah, dan sang ibu yang sedang berada di rumah.
"Karena di sana ada Bu Mulan, dia enggak mengerti apa-apa, istri beliau. Ada orangtuanya juga. Dia enggak ngerti apa-apa," kata Razman lagi.
Menurut kerabat Dhani, Harris, ibu Dhani sampai menangis. Hal itu membuat Dhani "panas".
"Bahkan, dari bahasanya, beliau juga cukup emosi, karena mendengar ibunya yang di sana menangis segala macam. Saya hanya mengimbau aparat, melakukan penyidikan mari lah kita obyektif," ujarnya.
Namun, polisi mengaku semua yang mereka lakukan sudah sesuai dengan prosedur.
"Semua yang kami lakukan sudah berdasarkan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Semua sudah kami persiapkan. Secara administrasi, semua kami persiapkan," ucap Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Iwan Kurniawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.